News & Events July 12th, 2010 Source: Bisnis Indonesia | Date: 07 JUL 2010 Pekebun sawit skala kecil akan mendapatkan bantuan pemerintah untuk melakukan sertifikasi seperti yang diwajibkan dalam ketentuan perkebunan sawit berkelanjutan, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). “Para pekebun skala kecil akan menjadi urusan pemerintah untuk sertifikasi. Upaya pemerintah untuk membantu para pekebun kecil ini diperbolehkan oleh World Trade Organization (WTO). Semua itu masih dibahas bersama,“ ujar Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi kemarin. Juru bicara Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro menjelaskan peran pemerintah untuk para pekebun adalah melakukan pembinaan, pelatihan, dan sosialisasi kepada para pekebun mengenai sertifikasi ISPO ini. “Jadi pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah ini jelas akan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),“ ujarnya. Dia menyatakan setelah para pekebun ini mendapatkan pem binaan dan dapat mengikuti kaidah perkebunan berkelanjutan, kemudian didorong untuk melakukan sertifikasi. Syukur menyatakan sertifikasi akan dilakukan dalam dua cara. Pertama, sertifikasi dilakukan oleh perusahaan intinya. Kedua, para pekebun ini akan membentuk kelompok yang kemudian mensertifikasi tetap dengan pengawalan dari pemerintah. “Yang pasti, solusinya pasti ada untuk para pekebun skala kecil. Justru yang menjadi fokus perhatian pemerintah ada pada mereka,“ tambahnya. Syukur menyatakan tidak perlu mengkhawatirkan mengenai biaya sertifikasi. Biaya sertifikasi akan jauh lebih murah jika dilakukan oleh lembaga sertifikasi di dalam negeri yang sudah terakreditasi secara internasional. Pada rancangan ISPO disebutkan bahwa sistem sertifikasi tercantum penilaian kebun merupakan prasyarat untuk mendapatkan ISPO. Penilaian usaha perkebunan itu dilakukan oleh petugas penilai yang sudah dilatih dan mendapatkan sertifikat sebagai penilai usaha perkebunan. Aspek yang dinilai dalam penilaian usaha perkebunan meliputi legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan dan pelaporan. |


